rss

Minggu, 22 Desember 2013

MAKALAH HUKUM EKONOMI INTERNASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN & LATAR BELAKANG PERMASALAHAN

Semakin berkembangnya perekonomian dunia dewasa ini serta arus globalisasi yang sangat pesat mendorong semua Negara yang ada di dunia mulai Negara berkembang hingga Negara maju untuk bersaing dalam hal bidang perdagangan antar Negara.tingginya pendapatan Negara dari hasil  eksport-import mendorong Negara-negara untuk terus memacu produksi barang-barang yang akan dijadikan objek eksport ke Negara-negara lain
Kegiatan eksport – import ini dipengaruhi karena adanya fenomena globalisasi ekonomi Tidak ada definisi yang baku atau standar mengenai globalisasi, tetapi secara sederhana globalisasi ekonomi dapat diartikan sebagai suatu proses dimana semakin banyak negara yang terlibatdalam kegiatan ekonomi dunia. Jadi, jika pada periode sejak perang dunia kedua berakhir hingga tahun 1970-an ekonomi dunia didominasi oleh ekonomi Amerika Serikat (AS), sekarang ini walaupun produk domestik bruto (PDB) AS masih besar yakni sekitar 45% dari PDB dunia, peran dari ekonomi Uni Eropa, Jepang dan negara-negara yang tergolong dalam newly industrialized countries (NICs), seperti Korea Selatan, Taiwan,  Singapura, dan Cina jauh lebih kuat sebagai motor penggerak perekonomian dunia. Semakin mengglobalnya suatu negara di dalam perekonomian dunia dapat dilihat, misalnya dari  peningkatan  perdagangan internasionalnya (ekspor dan impor) yang tercerminkan antara lain pada peningkatan pangsa ekspornya di pasar global dan peningkatan rasio impor terhadap PDB-nya; semakin aktif terlibat dalam proses produksi yang melibatkan banyak negara (misalnya dalam membuat pesawat Boeing lebih dari 50 negara terlibat yang masing-masing membuat bagian-bagian tertentu dari pesawat tersebut, atau dalam membuat pesawat Airbus, sejumlah negara Eropa terlibat dalam proses pembuatannya), dan semakin besar arus investasi asing yang masuk ke negara tersebut atau semakin besarnya investasi dari negara tersebut ke negara-negara lain.
Semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi secara nasional maupun regional disebabkan oleh banyak hal, diantaranya menurut Halwani (2002) adalah komunikasi dan transportasi yang semakin canggih dan murah, lalu lintas devisa yang semakin bebas, ekonomi negara yang semakin terbuka, penggunaan secara penuh keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif tiap-tiap negara, metode produksi dan perakitan dengan organisasi manajemen yang semakin efisien,  dan semakin pesatnya perkembangan perusahaan multinasional di hampir seantero dunia. Selain itu, penyebab-penyebab lainnya adalah semakin banyaknya industri yang bersifat footloose akibat kemajuan teknologi (yang mengurangi pemakaian sumber daya alam), semakin tingginya pendapatan  rata-rata per kapita, semakin majunya tingkat pendidikan mayarakat dunia, ilmu pengetahuan dan teknologi di semua bidang, dan semakin banyaknya jumlah penduduk dunia

BAB II
PERMASALAHAN

a.    KONDISI EKSPOR INDONESIA
Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983.Sejak saat itu,ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor.Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik,menjadi sesuatu yang sangat lazim.Persaingan sangat tajam antarberbagai produk.Selain harga,kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92 persen dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63 persen. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8 persen terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80 persen terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71 persen terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 .Jepang pun masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan , diikuti Amerika Serikat dengan nilai , dan Singapura dengan nilai.Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya.
Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13 persen, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31 persen, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46 persen, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10 persen.Kendati secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15 persen atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year mengalami kenaikan sebesar 28,53 persen.

b.    KONDISI IMPOR INDONESIA
Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77 persen dan 75,65 persen menjadi 5,99 persen dan 74,89 persen. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58 persen menjadi 19,12 persen.
Sedangkan dilihat dari peranannya terhadap total impor nonmigas Indonesia selama Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan terbesar yaitu 17,99 persen, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar 15,15 persen, besi dan baja sebesar 8,80 persen, kendaraan dan bagiannya sebesar 5,98 persen, bahan kimia organik sebesar 5,54 persen, plastik dan barang dari plastik sebesar 4,16 persen, dan barang dari besi dan baja sebesar 3,27 persen.
Selain itu, tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah tiga persen yaitu pupuk sebesar 2,43 persen, serealia sebesar 2,39 persen, dan kapas sebesar 1,98 persen. Peranan impor sepuluh golongan barang utama mencapai 67,70 persen dari total impor nonmigas dan 50,76 persen dari total impor keseluruhan.
Data terakhir menunjukkan bahwa selama Oktober 2008 nilai impor nonmigas Kawasan Berikat (KB/kawasan bebas bea) adalah sebesar USD1,78 miliar. Angka tersebut mengalami defisit sebesar USD9,3 juta atau 0,52 persen dibanding September 2008.
Sementara itu, dari total nilai impor nonmigas Indonesia selama periode tersebut sebesar USD64,62 miliar atau 76,85 persen berasal dari 12 negara utama, yaitu China sebesar USD12,86 miliar atau 15,30 persen, diikuti Jepang sebesar USD12,13 miliar (14,43 persen). Berikutnya Singapura berperan 11,29 persen, Amerika Serikat (7,93 persen), Thailand (6,51 persen), Korea Selatan (4,97 persen), Malaysia (4,05 persen), Australia (4,03 persen), Jerman (3,19 persen), Taiwan (2,83 persen), Prancis (1,22 persen), dan Inggris (1,10 persen). Sedangkan impor Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22 persen dan dari Uni Eropa 10,37 persen “[1]


BAB  III
PEMBAHASAN

a.    DEFINISI EKSPORT – IMPORT
·         EKSPORT
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah impor(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)”[2]

·         IMPORT
Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)”[3]

b.    EKSPOR DAN IMPORT SEBAGAI SALAH SATU DAMPAK EKONOMI GLOBAL
Dampak nyata dari globalisasi terhadap perekonomian Indonesia adalah terutama pada dua area yang saling mempengaruhi satu sama lainnya, yakni produksi dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Globalisasi yang didorong oleh era perdagangan bebas dan liberalisasi pasar finansial dunia bisa berpengaruh negatif atau positif terhadap produksi dalam negeri. Pengaruh negatif bisa disebabkan oleh barang impor yang semakin menguasai pasar domestik sehingga mematikan produksi dalam negeri atau menurunkan ekspor Indonesia karena daya saingnya rendah. Turunnya ekspor bisa berdampak negatif  terhadap produksi dalam negeri jika sebagian besar dari barang-barang yang dibuat di dalam negeri untuk tujuan ekspor, atau karena kurangnya dana untuk membiayai proses produksi yang disebabkan oleh berkurangnya devisa dari hasil ekspor. Sebaliknya, jika Indonesia mempunyai daya saing yang baik, maka liberalisasi perdagangan dunia membuka peluang yang besar bagi ekspor Indonesia, yang berarti ekspor meningkat dan selanjutnya mendorong pertumbuhan dan memperluas diversifikasi produksi di dalam negeri.   
Sudah cukup banyak studi yang melakukan simulasi-simulasi mengenai dampak dari liberalisasi perdagangan terhadap negara-negara yang terlibat, misalnya terhadap perubahan output dan ekspor. Diantaranya dari UNCTAD (1999) yang hasil simulasinya terhadap sejumlah negara-negara Asia termasuk Indonesia sebagai sampel penelitian, menunjukan bahwa perdagangan terhadap pertumbuhan ekspor Indonesia adalah yang paling kecil setelah Turkey (Tabel 1). Walaupun, studi ini tidak terlalu spesifik mengenai dampak terhadap ekspor secara sektoral, hasilnya memberikan suatu indikasi bahwa Indonesia mempunyai banyak masalah, baik dari sisi suplai (seperti keterbatasan kapasitas produksi dan infrastruktur) maupun sisi permintaan (seperti kualitas) dibandingkan negara-negara lain sehingga Indonesia tidak (belum) bisa mengoptimalisasikan keuntungan dari liberalisasi perdagangan dunia (WTO) atau regional (AFTA atau APEC). “[4]

c.    LEMBAGA INTERNASIONAL SEBAGAI PENJAMIN KEADILAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ANTAR NEGARA
Konferensi Dunia tentang Moneter dan Keuangan Internasional pada bulan Juli 1944 di Bretton Woods, Hampshire USA, membentuk dua lembaga yang mengatur sistem moneter internasional yaitu International Monetary and Financial (IMF) dan World Bank. Sistem moneter international merupakan suatu sistem yang diselenggarakan melalui dua lembaga keuangan internasional tersebut dengan tujuan untuk mengatur lalu lintas keuangan yang digunakan untuk mengembangkan perdagangan internasional.
Sistem moneter internasional adalah satu perangkat kebijakan, institusi, praktisi, regulasi, mekanisme, yang menentukan tingkat dimana mata uang satu ditukarkan dengan mata uang lain. Ide globalisasi membuat banyak orang berpikir bahwa pembangunan, distribusi kekayaan dunia dan keadilan akan terwujud. Pasalnya, globalisasi ini didukung dengan keberadaan sejumlah instansi internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Di pihak lain, para pakar menilai pelaksanaan kebijakan ekonomi dalam skala global malah akan dihadapkan pada kendala serius, khususnya bagi negara-negara yang sedang berkembang. Keterpurukan sistem produksi, perbankan, pendidikan dan kesehatan di negara-negara berkembang disebut-sebut sebagai dampak dari kebijakan sejumlah instansi internasional seperti IMF.
Pasca Perang Dunia II, IMF dan Bank Dunia didirikan dengan tujuan membantu sejumlah negara Eropa dan Jepang yang rusak berat akibat perang. Pada awal tahun 60-an, ekonomi sejumlah negara Eropa dan Jepang mengalami perkembangan pesat, sehingga negara-negara tersebut tidak lagi membutuhkan instansi tersebut. Setelah itu, negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin menggantikan posisi negara-negara Eropa dan Jepang dalam menerima bantuan dari IMF dan Bank Dunia. Propaganda besar-besaran pun dilakukan oleh IMF, Bank Dunia dan WTO yang didirikan pada tahun 1995, dengan slogan membantu pembangunan negara-negara di dunia. Namun, slogan tersebut bertentangan dengan fakta yang sebenarnya. Saat ini, kinerja instansi-intansi tersebut justru menjadi penyebab terpuruknya ekonomi di Asia.”[5]
Pada umumnya, negara-negara berkembang membangun ekonomi dengan cara meminjam uang dari Bank Dunia. Namun ketidakmampuan untuk membayar hutang, bahkan untuk menutupi bunganya, membuat negara-negara tersebut terpaksa mengajukan pinjaman ke IMF. Sebagaimana yang sudah diketahui, Bank Dunia dan IMF mempunyai peran yang saling menopang. Berdasarkan ketentuan yang ada, sebuah negara dapat memperoleh pinjaman dana dari Bank Dunia dengan syarat telah menjadi anggota IMF. Untuk menggelontorkan dana pinjaman, IMF mensyaratkan agar negara peminjam menerapkan sejumlah agenda ekonomi yang dikenal dengan istilah penyesuaian struktur perekonomian. Kebijakan tersebut sengaja diterapkan untuk menekan peran negara yang bersangkutan dalam mengatur ekonominya. Negara-negara tersebut dapat memproleh pinjaman dengan syarat tidak membatasi komoditi impor, memberikan keringanan pajak bagi investor asing yang umumnya perusahaan multinasional, menekan upah dan tak mendukung industri dalam negeri. Selain hal itu, mereka terpaksa menerapkan juga kebijakan privatisasi dan memperbolehkan sumber-sumber alam dieksplorasi oleh swasta. Menutup bantuan subsidi di bidang kesehatan, pendidikan dan transportasi adalah di antara syarat lainnya yang diterapkan IMF untuk negara-negara peminjam.
Terkait hal ini, seorang ekonom asal Swiss, Mariannne Hochuli ketika berbicara soal aturan WTO mengenai privatisasi, mengatakan, "Di Chili, seluruh rumah sakit pemerintah mengalami krisis serius karena tak dapat bersaing dengan rumah sakit swasta. Untuk itu, hanya orang-orang kaya yang dapat menggunakan fasilitas mahal tersebut. Sedangkan mayoritas masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan terpaksa menggunakan fasilitas rumah sakit pemerintah yang sudah usang dan tak terawat. Pada tahun 1995 di Harare, ibukota Zimbabwe, anggaran asuransi dan kesehatan dipangkas hingga tiga kali lipat. Akibatnya, prosentase kematian perempuan yang melahirkan meningkat dua kali lipat dalam kurun dua tahun." Penulis asal AS, Michael Parenti, ketika ditanya soal peran investor perusahaan multinasional dan program bantuan instansi-instansi internasional yang malah membuat sejumlah negara terpuruk, mengatakan, "Dalam setengah abad terakhir ini, sejumlah industri dan bank Barat melakukan investasi besar-besaran di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin. Mereka setiap minggu mengeruk keuntungan besar dengan mengeksplorasi sumber-sumber alam tanpa terikat dengan aturan lingkungan hidup, dan menekan upah buruh."
Meski investor asing mengeruk sumber alam habis-habisan, namun negara-negara berkembang tetap dililit hutang dan dirundung kemiskinan. Dengan berbagai cara, perusahaan asing berupaya memonopoli pasar negara-negara tersebut. Sebagai contoh, para produsen AS yang didukung pemerintahan setempat dapat menjual hasil pertaniannya ke berbagai negara dengan harga yang sangat rendah. Sedangkan di negara-negara yang sedang berkembang, para petani tak mendapat dukungan dari pemerintah, bahkan tidak memperoleh fasilitas dan alat pertanian yang memadai. Dalam kondisi demikian, mereka tak dapat masuk ke dalam persaingan.
Pada tahun 1990 an, pemerintah India mengambil kebijakan ekonomi yang keliru dengan menerima pinjaman dari Bank Dunia dan IMF. Langkah ini menyebabkan para petani negara tersebut dilanda kerugian yang tak sedikit. Terlebih, 70 persen para petani dan buruh India tak mempunyai lahan dan tanah. Berdasarkan data yang ada, jumlah petani dan buruh di negara tersebut mencapai sekitar 400 juta orang. Ini bukanlah jumlah yang sedikit. IMF yang memangkas bantuan pupuk menyebabkan biaya keperluan pertanian melonjak. Dengan demikian, para petani di negara ini menderita kerugian besar. Christopher Kuck, dalam bukunya menulis soal intervensi sejumlah negara yang didukung oleh instansi-instansi internasional seperti IMF dengan sudut pandang lain. Dalam bukunya, Kuck mengatakan, "Mengkhususkan lahan subur untuk menanam komoditi ekspor membuat lahan untuk tanaman lokal kian menyempit. Selain itu, hal tersebut menyebabkan kian meningkatnya kemiskinan dan kelaparan di kawasan yang dieksplorasi."[6]
Fenomena ini mendorong warga meninggalkan lahan mereka dan melakukan urbanisasi ke kota. Dengan demikian, populasi di kota-kota besar kian membludak. Pada saat yang sama, mereka harus menyambung kehidupan, meski dengan upah yang rendah. Sebagai contoh, buruh berupah rendah di Haiti yang bekerja untuk perusahaan-perusahaan asing di negara tersebut, Mereka hanya digaji dengan upah 11 sen per jam.
Selain itu dalam system perdagangan internasional terdapat beberapa prinsip mengenai perdagangan internasional, yang diantaranya adalah :
a.    MFN (Most-Favoured Nation): Perlakuan yang sama terhadap semua mitra dagang. Dengan berdasarkan prinsip MFN, negara-negara anggota tidak dapat begitu saja mendiskriminasikan mitra-mitra dagangnya. Keinginan tarif impor yang diberikan pada produk suatu negara harus diberikan pula kepada produk impor dari mitra dagang negara anggota lainnya.
b.    Perlakuan Nasional (National Treatment)
Negara anggota diwajibkan untuk memberikan perlakuan sama atas barang-barang impor dan lokal- paling tidak setelah barang impor memasuki pasar domestik.
c.    Transparansi (Transparency)
Negara anggota diwajibkan untuk bersikap terbuka/transparan terhadap berbagai kebijakan perdagangannya sehingga memudahkan para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangan.”[7]







BAB IV
KESIMPULAN

·         Pesatnya perkembangan ekonomi globalisasi dunia mengakibatkan setiap Negara untuk saling memacu produksi barang dan jasa secara pesat, dalam hal ini eksport import yang  semakin waktu demi waktu semakin pesat perkembangannya. Semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi secara nasional maupun regional disebabkan oleh banyak hal, diantaranya menurut Halwani (2002) adalah komunikasi dan transportasi yang semakin canggih dan murah, lalu lintas devisa yang semakin bebas, ekonomi negara yang semakin terbuka, penggunaan secara penuh keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif tiap-tiap negara, metode produksi dan perakitan dengan organisasi manajemen yang semakin efisien,  dan semakin pesatnya perkembangan perusahaan multinasional di hampir seantero dunia
·         Dalam hal perdagangan internasional terdapat lembaga-lembaga yang menjamin utnuk adanya kepastian dan keadilan dalam hal perdagangan, tukar-menukar barang dan jasa, dan sebagainya seperti WTO, IMF, WORLD BANK dan lain sebagainya serta adanya prinsip-prinsip multilateral dalam perdagangan internasional yaitu Prinsip Most Favoured Nation (MFN), Asas Perlakuan Nasional, Transparansi, dan lain sebagainya

DAFTAR PUSTAKA

4.    Pengantar Makro dan Perdagangan Internasional, Christoper Kuck
5.    http://www.deptan.go.id/kln/berita/wto/ttg-wto.htm



[1] http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-ekspor-impor-indonesia.html
[2] ibid
[3] ibid
[4] http://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/EDISI%2023/tulustambunan.5.htm
[5] http://theuleck.blogspot.com/2009_07_01_archive.html
[6] Pengantar Makro dan Perdagangan Internasional, Christoper Kuck
[7] http://www.deptan.go.id/kln/berita/wto/ttg-wto.htm

0 komentar:


Posting Komentar

IKLAN BARIS GAMBAR

iklan tengah


AGOTAX

iklan

PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISI MASIH KOSONG

kode backlink vajar agotax blogspot

vajar agotax blogspot

pagerank

vajar agotax blogspot Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net SEO Stats powered by MyPagerank.Net http://www.freesearchenginesubmission.infopour les details cliquez ici

alexa